Aug 30 2009

sakamadani

Jihad Fisabilillah : menurut Dasar Hukum Syariah Islam

Jihad Fisabilillah : menurut Dasar Hukum Syariah Islam
ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاتهبِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم

Al-’Imran (3) : 142

أَمْ حَسِبْتُمْ أَن تَدْخُلُواْ الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَعْلَمِ اللّهُ الَّذِينَ جَاهَدُواْ مِنكُمْ وَيَعْلَمَ الصَّابِرِينَ

Dalam Al Qur’anul Karim pada Juz 4 Surrah III Ali Imron : 142, yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dari bahasa aslinya Arab, mudah-mudahan sesuai dengan isi, pokok, dan maksud serta hikmah sesuai dengan yang aslinya, sebagaimana berikut :

“Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad diantaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar.” Surrah III Ali Imron : 142

Menurut Syariah Islam (berdasarkan buku Al qur’an dan Terjemahannya, Yayasan Penyelenggara Penterjemah/Pentafsir Al Qur’an Republik Indonesia, 1971, Hadiah dari : Raja Fahd ibn ‘Abdl al ‘Azis Al sa’ud), yang dimaksud dengan ‘jihad fisabilillah’ adalah :

  1. Berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi orang-orang Islam;
  2. Memerangi hawa nafsu;
  3. Mendermakan harta benda untuk kebaikan dan umat Islam;
  4. Memberantas yang ‘Bathil’ (Salah) dan menegakkan yang ‘Haq’ (benar)

Dalam perspektif modern dan keadaan yang terjadi pada era tahun 2000-an ini, juga berdasarkan ajaran Allah سبحانه وتعلى dalam salah satu ayat-Nya yang menceritakan tentang hewan: Lebah, dimana sifat lebah tersebut adalah :

  • Lebah hanya mau memakan sari pati dari suatu tumbuhan. Sari pati tumbuhan adalah suatu inti dari sebuah pohon dan merupakan sesuatu yang bersih/suci.
  • Di dalam rumahnya, lebah menghasilkan suatu zat yang bernama madu, yang dapat berguna bagi makhluk-Nya yang lain, makhluk-Nya yang paling sempurna, yaitu manusia.
  • Ketika Lebah mencari makan, dan terlebih dimanapun dia berada, ia tidak akan mengakibatkan kerusakan, bahkan pada tempat dimana dia mencari makan sekalipun, dan walaupun wujudnya kecil sekalipun, yaitu ujung putik sebuah bunga.
  • Semangat persatuan lebah sangat tinggi, terutama ketika ia atau keluarganya diusik. Ia tidak segan-segan dan tanpa rasa takut akan berusaha melawan, hingga mungkin nyawanya pun tidak dia hiraukan keselamatannya, dan walapun lawannya mempunyai fisik yang jauh lebuh besar dan sempurna dari dirinya.

Subhanallah…..sebuah ajaran yang sangat indah dari Allah سبحانه وتعلى. Umat Islam, yang dapat bertindak atas nama individu yang mewakili diri pribadinya masing-masing, maupun sebagai sebuah jama’ah yang bertindak mewakili dan merupakan cerminan sebuah umat, umat berakhlak mulia, dibawah pimpinan Rasulullah صلى الله عليه وسلّم, maka umat Islam harus menjadi makhluk-Nya yang bermanfaat dan tidak boleh membuat kerusakan di muka bumi ini. Hal itu dikarenakan pula bahwasanya, manusia adalah ‘khalifah’ pemimpin di muka bumi, bukan pimpinan yang sering arogan dan membuat kerusakan di muka bumi.

Wahai saudara-saudaraku….marilah kita ingat, ketika Allah سبحانه وتعلى menawarkan kepada semua makhluk-Nya, untuk menjadi ‘khalifah’ di muka bumi Allah سبحانه وتعلى ini, hanyalah manusia, satu-satunya makhluk yang bersedia, ketika makhluk-makhluk-Nya yang lain tiada sanggup untuk menjunjung tugas mulia itu. Terlebih lagi, kita umat muslim adalah manusia termulia, untuk itulah marilah kita mejadi makhluk-Nya yang bermanfaat dan tidak membuat kerusakan, minimal terhadap diri kita sendiri dan lingkungan kita.

Marilah kita tegakkan Syiar Islam, sebagaimana saat Rasulullah صلى الله عليه وسلّم berdakwah. Dengan kasih sayang dan sifat pemaaf. Jika memang JIHAD itu ditafsirkan sebagai perang, marilah kita kembalikan kepada tuntunan dan ajaran Allah سبحانه وتعلى pada sifat lebah sebagai mana tertulis di atas. Dan itu adalah sebuah jalan akhir, jika memang sudah tertutup jalan yang lain selain perang. Bukan berarti umat Islam adalah sebuah umat yang lemah atau pun penakut. Allahu Akbar….. Allah سبحانه وتعلى Maha Besar dan Maha Kuasa.

Marilah kita buka mata kita…hati kita, berpikirlah secara dingin dan rasional terhadap kejadian yang akhir-akhir ini menimpa kita: antar sesama muslim telah diadu domba, baik antar jama’ah maupun antar Negara !!! Subhanallah …..Bukankah demikian ??????? Kita tidak usah sibuk mencari-cari oleh siapa …. dan tujuannya dibalik itu semua. Karena memang sudah jelas…dan sangat jelas tertulis dalam Al Qur’anul Karim, siapakah gerangan dibalik semua ini !!!!

Yang perlu kita lakukan adalah : marilah kita kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah, karena itu adalah senjata utama kita. Marilah kita menjadi umat dan jama’ah yang KUAT, kuat dalam bidang PERSATUAN…..kuat bidang EKONOMI…..dan terlebih kuat dalam AKHLAK !!! Jika itu telah kita lakukan, yakinlah bahwa Allah سبحانه وتعلى bersama kita. TIDAK MUNGKIN TIDAK !! Allahu Akbar … Allahu Akbar… Allahu Akbar….!!!!!

Sebagai kata penutup, marilah kita ingat dan selalu kita tanamkan ke dalam benak kita, terhadap salah satu keindahan perintah-Nya :

Al-’Imran (3) : 103

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ“

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” Surrah Al-’Imran (3) : 103

Semoga bermanfaat.

وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات

Artikel terkait : Jihad Fisabilillah !!! Haruskah dengan kekerasan?? Silahkan baca disini

R&D
SAKAMADANI
http://sakamadani.blog.ekonomisyariah.net/

No responses yet

Aug 24 2009

sakamadani

Pokok-Pokok Mu’amalah dalam Syariah Islam Bagian : 1

ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم

Al-Baqarah (2) No. Ayat : : 282

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ وَلاَ يَأْبَ كَاتِبٌ أَنْ يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّهُ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّهَ رَبَّهُ وَلاَ يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئاً فَإن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهاً أَوْ ضَعِيفاً أَوْ لاَ يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ وَاسْتَشْهِدُواْ شَهِيدَيْنِ من رِّجَالِكُمْ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاء أَن تَضِلَّ إْحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الأُخْرَى وَلاَ يَأْبَ الشُّهَدَاء إِذَا مَا دُعُواْ وَلاَ تَسْأَمُوْاْ أَن تَكْتُبُوْهُ صَغِيراً أَو كَبِيراً إِلَى أَجَلِهِ ذَلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللّهِ وَأَقْومُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَى أَلاَّ تَرْتَابُواْ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلاَّ تَكْتُبُوهَا وَأَشْهِدُوْاْ إِذَا تَبَايَعْتُمْ وَلاَ يُضَآرَّ كَاتِبٌ وَلاَ شَهِيدٌ وَإِن تَفْعَلُواْ فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ وَاتَّقُواْ اللّهَ وَيُعَلِّمُكُمُ اللّهُ وَاللّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Dalam Al Qur’anul Karim pada Juz 1 Surrah ke-2 Al Baqarah : 282, yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dari bahasa aslinya Arab, mudah-mudahan sesuai dengan isi, pokok, dan maksud serta hikmah sesuai dengan yang aslinya, sebagaimana berikut :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang sudah ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis tersebut enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu meng-‘imlak-kan (apa yang akan ditulis itu), Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah, dan janganlah ia mengurangi sedikit pun hutangnya. Jika yang berhutang itu lemah akalnya, atau lemah keadaannya ( ekonominya ) atau dia sendiri tidak mampu meng-‘imlak-kan, maka hendaklah walinya meng-‘imlak-kan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari golongan laki-laki diantaramu. Jika tidak ada dua orang laki-laki, maka (boleh /dapat) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhoi, agar supaya jika salah satu lupa maka dapat diingatkan oleh seorang yang lainnya. Janganlah saksi-saksi itu enggan untuk bersaksi (memberikan keterangan) apabila mereka dipanggil (disuruh) untuk bersaksi; dan janganlah kamu jemu (malas) untuk menulis hutang itu, baik kecil maupun besar jumlahnya sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian, dan lebih dekat untuk tidak menimbulkan keraguanmu, (Tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika mu’amalah itu adalah perdagangan tunai yang kamu jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagimu jika kami tidak menulisnya. Dan persaksikanlah (harus disertai saksi ) apabila kamu berjual beli ; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu melakukan hal yang demikian, maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah, Allah memberikan pelajaran kepadamu, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

Surrah ke-2 Al Baqarah : 282

Sedikit kajian dari ayat diatas,  dalam penerapan Ekonomi Syariah Islam silahkan Anda  klik disini

وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات

Baitul Tamwil

LKMS BMT SAKAMADANI

http://bmt-sakamadani.blogspot.com/

No responses yet

Jul 29 2009

sakamadani

SERIAL MOTIVASI DIRI ( sebuah upaya untuk berjuang dan bertahan hidup ) : Islam tidak mentolerir umatnya yang mempunyai sifat malas

ألسـلام عليكم ورحمة الله وبركاته
بِســمِ اللهِ الرَّحْمَـنِ الرَّحِيـم

An-Nisa (4) No. Ayat : : 97


إِنَّ الَّذِينَ تَوَفَّاهُمُ الْمَلآئِكَةُ ظَالِمِي أَنْفُسِهِمْ قَالُواْ فِيمَ كُنتُمْ قَالُواْ كُنَّا مُسْتَضْعَفِينَ فِي الأَرْضِ قَالْوَاْ أَلَمْ تَكُنْ أَرْضُ اللّهِ وَاسِعَةً فَتُهَاجِرُواْ فِيهَا فَأُوْلَـئِكَ مَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَسَاءتْ مَصِيراً

An-Nisa (4) No. Ayat : : 98

إِلاَّ الْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاء وَالْوِلْدَانِ لاَ يَسْتَطِيعُونَ حِيلَةً وَلاَ يَهْتَدُونَ سَبِيلاً

An-Nisa (4) No. Ayat : : 99

فَأُوْلَـئِكَ عَسَى اللّهُ أَن يَعْفُوَ عَنْهُمْ وَكَانَ اللّهُ عَفُوّاً غَفُوراً

An-Nisa (4) No. Ayat : : 100

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ اللّهِ يَجِدْ فِي الأَرْضِ مُرَاغَماً كَثِيراً وَسَعَةً وَمَن يَخْرُجْ مِن بَيْتِهِ مُهَاجِراً إِلَى اللّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ يُدْرِكْهُ الْمَوْتُ فَقَدْ وَقَعَ أَجْرُهُ عَلى اللّهِ وَكَانَ اللّهُ غَفُوراً رَّحِيماً

Dalam Al Qur’anul Karim pada Juz 5 Surrah AN Nisaa’ : 97 – 100, yang sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dari bahasa aslinya Arab, mudah-mudahan sesuai dengan isi, pokok, dan maksud serta hikmah sesuai dengan yang aslinya, sebagaimana berikut :

  1. Ayat 97 : Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menganiaya dirinya sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya : “ Dalam keadaan bagaimana kamu ini ?” Mereka menjawab : “ Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri ini .“ ( Mekkah pada saat itu). Para Malaikat berkata : “ Bukankah bumi ALLAH سبحانه وتعلى itu sangat luas , sehingga kamu dapat hijrah (berpindah) di bumi itu ?” Orang-orang itu tempatnya adalah neraka JAHANNAM, dan JAHANNAM itu adalah seburuk-buruk tempat (pulang),
  2. Ayat 98 : kecuali mereka yang tertindas ( terjajah ) baik laki-laki atau perempuan atau pun anak-anak yang tidak mampu untuk berdaya upaya dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah ( berpindah),
  3. Untuk kelanjutannya, silahkan Anda source-nya langsung atau klik disini

Semoga bermanfaat

وألسـلام عليكم ورحمة الله وبركات

No responses yet

Older Posts »