MAAL
Krisis Global yang terjadi saat ini, diakui atu tidak telah melanda segala lapisan masyarakat. Kebutuhan hidup pengeluaran yang semakin mencekik dan tidak diimbangi dengan kenaikan pendapatan yang signifikan, mengakibatkan beban hidup yang semakin memberatkan.
Hal itu akan sangat dirasakan oleh rakyat, terutama golongan bawah dengan pendapatan yang rendah dan dan berstatus pekerja serabutan. Sektor riil di tengah masyarakat juga semakin pelan jalannya, jangankan pertumbuhannya. Banyak sekali usaha kecil dan mikro semakin terjerembab kepada jeratan para lintah darat , dari yang ‘resmi’ hingga hingga yang berkedok ‘resmi’ atau bahkan yang tidak ‘resmi’ sekalipun. Jangankan mereka mau membayangkan kapan hutangnya lunas, untuk menutup pokok dan bunga angsurannya hari esok .. atau minggu esok saja mereka harus memeras otak dan tenaganya jauh lebih extra. Hingga tidak jarang, saudara-saudara kita tersebut sampai terkuras MODALnya hanya agar tidak dibentak-bentak oleh para Debt Collector para lintah darat yang semakin tidak berperikemanusiaan tingkahnya. Al Qardul Hasan, adalah sebuah jawaban yang tepat untuk mengatasi dan sebagai sebuah solusi alternatif dari masalah hutang yang menimpa saudara-saudara kita tersebut. Program Al Qardul Hasan bersumber utama dari INFAQ dan SHADAQOH yang telah diberikan oleh Anda yang telah dititipi harta yang lebih dari Allah SWT. Karena memang di sebagian harta yang kita miliki itu, adalah terdapat hak orang lain yang membutuhkannya.
Dana INFAQ dan SHODAQOH yang terkumpul, kemudian diputar dengan cara dipinjamkan SECARA LUNAK kepada golongan masyarakat yang masuk dalam daftar dan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh syariah Islam, sesuai dengan urutan-urutannya. Dengan fokus utama adalah : saudara-saudara kita yang terjerat oleh Rentenir, memiliki usaha produktif, dan masuk dalam kategori miskin atau bahkan fakir. Pinjaman tersebut sangat lunak, karena si peminjam cukup hanya mengembalikan Pokoknya saja tanpa dengan tambahan dan potongan biaya apa pun. Dengan jangka waktu sesuai dengan janji si peminjam dan kesepakatan antara peminjam dan Lembaga ZIS, sebagai penyalur. Dana tersebut diharuskan untuk dikembalikan pokoknya saja dengan cara diangsur, karena dana Al Qardul Hasan adalah termasuk dalam k riteria DANA BERGULIR. Dana yang setiap saat harus diberikan pula kepada anggota masyarakat yang lain. Tujuan dari pemberian dana tersebut, adalah terngakatnya kemakmuran golongan masyarakat miskin. Sehingga diharapkan apabila dia sudah merasa terbantu oleh adanya Dana tersebut, hatinya pun akan terketuk untuk mengeluarkan INFAQ dan SHODAQOH atas hartanya, dan memupuk rasa KEPEDULIAN kepada sesama umat manusia. Akhir dan tujuan utama dari AL Qordul Hasan adalah, kemakmuran masyarakat sebagai akibat dari EFEK BERANTAI yang timbul dari pengadaan penggalian dana INFAQ & SHADAQOH para MUZAKI, dengan didasari oleh sifat serta rasa kepedulian yang tinggi kepada sesama.
Baitul Maal adalah sebuah Divisi dari Lembaga Keuangan Mikro Syariah BMT Saka Madani yang mengelola DANA : Zakat, Infaq, dan Shodaqoh dari para MUZAKI dengan prinsip Syariah Islam, divisi ini dikepalai oleh seorang Kepala Divisi yang bertanggung jawab secara langsung kepada Ketua pada khususnya dan Dewan Pengurus LKMS BMT Saka Madani pada umumnya.
Divisi Maal LKMS BMT Saka Madani membawahi 4 orang manajer, yang terdiri dari :
- Manajer Pembiayaan Al Qordhul Hasan
- Manajer Keuangan dan Administrasi Baitul Maal
- Manajer Penelitian & Pengembangan Program
- Manajer Pemasaran dan Koordinator Wilayah
Untuk informasi lengkap tentang Program dan Kegiatan BAITUL MAAL SAKAMADANI, silahkan klik di sini
One response so far
One Response to “MAAL”
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.






Program yang menarik dan sangat dinantikan oleh kalangan masyarakat tingkat paling bawah. Mereka kesulitan untuk mendapatkan akses keuangan. Hanya masalah materi. Tetapi ternyata setelah dengan akad yang jelas, pada akhirnya mereka malah lebih terpercaya.