Archive for April, 2009

Apr 19 2009

Profile Image of sakamadani
sakamadani

Mari, Bersama Kita Bisa : Hapus Pengemis di Bumi Pertiwi !!!

” Diriwayatkan dari Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Said,  keduanya menceritakan dari Hammad bin Zaid.   Yahya berkata : ~ ” Hammad bin Zaid menceritakan pada kami dari Harun bin Riyab,  Kinanah bin Nu’aim al-’Adawy dari Qobishah bin Muhariq al-Hilaly, ia berkata :~  ” Aku membawa beban berat, lalu mendatangi Rasulullah SAW, lalu aku bertanya kepada Nabi SAW tentangnya.

Beliau, Rasulullah SAW menjawab : ~~ ” Tinggallah kamu sampai shodaqoh datang, lalu kami memberikannya kepadamu.” ~~ Kemudian Rasulullah SAW bersabda :~~

” YA Qabishah sesungguhnya tidak boleh meminta-minta kecuali untuk tiga orang; Seseorang yang membawa beban berat, maka halal baginya meminta-minta sampai memperolehnya kemudian menghentikannya; Seseorang yang tertimpa bencana yang menghancurkan hartanya, halal baginya meminta-minta sampai mendapat makanan untuk hidup dan tegak kembali; dan Seseorang yang tertimpa kemiskinan sehingga tiga orang dari kaumnya membenarkan bahwa dia terimpa kemiskinan, maka halal baginya meminta-minta sampai mendapat makanan untuk hidup tegak kembali. Adapun meminta-minta diluar itu, HARAM ya Qabishah, MAKAN DARI HASILNYA PUN HARAM .”

( HR. MUSLIM )

Sudah sangat jelas Hukum / Syariah Islam, mari kita berantas mentalitas mengemis, bermula dari diri kita, keluarga kita, dan lingkungan sekitar kita. JANGAN JADIKAN MENGEMIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI. Dan jangan jadikan suatu kejadian / keadaan yang sedang menimpa kita sebagai SEBUAH ALASAN untuk MENGEMIS !!!

Jika di kanan kiri kita masih ada pengemis, jangan timpakan kesalahan kepada mereka 100 %, karena kita pun terkadang tanpa pikir panjang akan dengan sangat bangganya memberikan uang kepada mereka. Sudah yakinkah pemberian tersebut, bahwasannya ia akan menjadi dan mendatangkan manfaat >> KAIL bagi mereka ... ataukah akan menjadi RACUN terhadap mentalitas mereka, yang dengan sangat mudahnya, tanpa keahlian apapun, yang terpenting tidak mempunyai rasa MALU ( ‘rai gedheg : bhs Jawa.red ) … mendapatkan uang 100 rupiah dalam sekali tangan tengadah ??? Bahkan tidak segan2 dengan cara mengeksploitasi anak kecil dan penyakit, demi menjalankan profesinya. Disini terlah terjadi Hukum SEBAB dan AKIBAT. Tidak akan ada yang menerima, kalau tidak juga ada yang memberi !!! Menurut Syariah Islam, siapa saja asalkan termasuk dalam tiga golongan diatas, diperbolehkan untuk meminta-minta, tapi itu pun dengan CATATAN : Sampai batas waktu yang tertentu, bukannya sebuah kontinyuitas, apalagi profesi.

Lalu bagaimana sebaiknya umat Muslim bersikap ?? Bukankah Shodaqoh itu sebuah anjuran, dan ZAKAT itu sebuah kewajiban ?? Jawabannya adalah: SALURKANLAH KEWAJIBAN ZAKAT & AMALIYAH INFAQ DAN SHODAQOH ANDA KEPADA LEMBAGA-LEMBAGA ZIS YANG PROFESIONAL, YANG MEMPUNYAI AKUNTABILITAS TINGGI, DAN YANG TERPENTING… YANG DAPAT DIPERCAYA DAN ANDA PERCAYAI TERHAPAD AMANAH ANDA.

Mudah-mudahan, amanah-amanah Anda akan disalurkan dan bermanfaat kepada mereka, kaum yang berhak menerimanya, dan sesuai dengan tuntunan Islam. Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

No responses yet

Apr 02 2009

Profile Image of sakamadani
sakamadani

Zis, Profesionalisme dan Hukum Kekekalan Energi

Satu hal yang kurang dari umat kita adalah profesionalisme. Sebuah isme yang mudah diucapkan namun sangat sulit diterapkan, karena isme ini menuntut apapun yang dilakukan mendekati perfect atau dengan kata lain mendekati sempurna. Apalagi yang bersangkutan dengan amanah orang lain. Dalam hal ini kaitannya dengan Zakat, Infaq dan Shadaqah.

Mungkin yang penting bagi kita bukanlah nominal yang kita distribusikan, bisa dikata besarnya nominal yang kita salurkan menduduki no ke 40 sekian, namun yang lebih penting adalah bahwa sebuah proses telah dimulai, proses tebar energi positif sudah dilakukan untuk orang-orang disekitar kita.

Menurut Albert Einstain hukum kekekalan energi menyatakan bahwa energi apapun tidak bisa dihilangkan atau dimusnahkan, energi tersebut hanya bisa dikonversikan ke dalam bentuk yang lain. Sehingga apabila kita menebarkan energi positif disekeliling kita, misalnya yang telah dilakukan BMT Saka Madani yaitu dengan Qardhul Hasan yaitu pemberian pinjaman sangat lunak kepada pedagang-pedagang kecil. Pedagang yang dipinjami pembiayaan dari program ini hanya mengembalikan pinjaman pokok saja tanpa memberikan uang tambahan sebagai jasa. Pinjaman yang telah digulirkan oleh BMT ini kepada Pedagang Angkringan, Pedagang Thokolan (kecambah), dan sebagainya.

Lho, apa kaitannya dengan hukum kekekalan energi?

Inilah jawabnya…………
Semua kebaikan yang telah kita dilakukan ini secara otomatis akan terbalas, kenapa? karena energi dari yang tadinya kita tebarkan akan membuat recipient energi tersebut menjadi lebih berdaya, menjadi lebih mempunyai kemampuan mengolah sumber daya yang ada di dirinya masing-masing, artinya adanya peningkatan. Kalau digambarkan sebagai anak panah, maka energi positif mempunyai 2 mata yang arahnya saling membelakangi. Artinya energi akan bergerak untuk mencapai kondisi di tengah diantara yang donor energi dan recipient energi dan terus bergerakn ke arah 2 kutub itu saling bergantian.

Rasulullah SAW pernah mengatakan bahwa sebaik-baik hal adalah di tengah-tengah, begitu pula dengan energi. Energi juga akan mencapai equilibrium.

Entah bagaimana hitungan matematikanya tiba-tiba ketika kita sedang mempunyai kebutuhan yang sangat mendesak kalau kita terbiasa menebarkan energi positif, sekonyong-konyong ada saja yang menolong kita. So perbandingannya adalah lurus. Semakin banyak energi positif yang kita keluarkan akan semakin banyak pula yang kembali ke diri kita, baik berupa kesehatan, terhindar dari bencana, mendapatkan ganti materi yang berlipat, atau ………………….kelak di akhirat jika Alloh SWT menghendaki.

Kita bayangkan adaikata ZIS berikut tenaga yang dikeluarkan, fikiran yang diperas, yang berfungsi sebagai energi positif yang ditebarkan, diiringi dengan profesionalisme…………!!!! Dunia ini akan dipenuhi anak panah energi positif yang berseliweran…………

Kita bayangkan tidak akan ada lagi masjid yang terhenti pembangunannya karena tidak adanya dana, tak ada lagi anak muslim yang tidak bisa bersekolah atau gizi buruk yang menimpa anak-anak muslim. Bisakah ZIS yang professional bisa kita implementasikan?
Wallahu’alam bishshawaab.

2 responses so far