Jan 12 2011

sakamadani

Sikap Muslim Dalam Menghadapi Musibah

Sikap Muslim Dalam Menghadapi Musibah

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya, amiin.

Saudaraku! Ucapkanlah:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا

“Sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kamipun kepada-Nya akan kembali. Ya Allah karuniakanlah kami pahala atas ketabahan kami menerima musibah ini dan gantikanlah kami dengan yang lebih baik dibanding apa yang telah sirna karena musibah tersebut.”

Kembali negara kita dirundung musibah. Saudara-saudara kita umat Islam di negeri kita tercinta kembali mendapat cobaan. Gempa kembali menghancurkan bangunan, perumahan dan merenggut jiwa sebagian saudara kita dan melukai tubuh sebagian lainnya.

Jangan berkecil hati! Tetaplah berbaik sangka kepada Allah Ta’ala, dan tabahkanlah hatimu. Percayalah, bila anda tabah menerima musibah ini, tanpa keluh kesah, dan tetap berbaik sangka kepada suratan takdir ilahi ini, niscaya Allah memberikan jalan keluar terbaik bagi kita dan negeri kita. Bukan hanya jalan keluar yang terbaik, bahkan musibah ini berubah menjadi nikmat.

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوفْ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الأَمَوَالِ وَالأنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ   {155} الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ {156} أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ . البقرة 155-157

“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.” Mereka itulah yang mendapatkan pujian dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Qs. Al Baqarah: 155-157)

Saudaraku! Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mengisahkan: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barang siapa ditimpa musibah, selanjutnya ia berkata:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا

“Niscaya Allah melimpahkan pahala kepadanya dalam musibah yang menimpanya itu dan menggantikannya dengan yang lebih baik dari apa yang telah sirna darinya.” Dan tatkala suamiku Abu Salamah meninggal dunia, akupun mengucapkan ucapan itu, sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan ternyata Allah menggantikanku dengan yang lebih baik dari Abu Salamah, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Riwayat Al Bukhari)

Benar, setelah masa ‘iddah Ummu Salamah berlalu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus utusan untuk melamar Ummu Salamah untuk dijadikan sebagai istri beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allahu Akbar! Benar-benar pengganti yang lebih baik, dan bahkan tiada yang lebih baik darinya. Betapa tidak, mendapat kehormatan menjadi pendamping Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam semasa hidupnya di dunia, menjadi belahan jiwanya di dunia. Dan sudah barang tentu menjadi pendamping beliau di surga, di sisi Allah Ta’ala. Benar-benar beliau Ummu Salamah radhiallahu ‘anha mendapat karunia kebahagian di dunia dan akhirat.

Apa yang dialami oleh Ummu Salamah ini hanyalah contoh nyata dari apa yang dijanjikan Allah Ta’ala kepada orang-orang yang bersabar.

Dan bila saudara bertanya: Bila demikian adanya, maka apa yang mungkin kita peroleh sebagai ganti dari apa yang menimpa kita seklarang ini; rumah rusak, harta benda hancur berantakan, kerabat luka-luka dan mungkin meninggal dunia?

Jangan kawatir saudaraku! Ganti yang lebih besar telah Allah siapkan untuk anda, bila anda benar-benar bersabar menjalani musibah ini. Anda ingin tahu apa balasan yang telah menanti anda? Simaklah jawabannya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أُمَّتِى هَذِهِ أُمَّةٌ مَرْحُومَةٌ لَيْسَ عَلَيْهَا عَذَابٌ فِى الآخِرَةِ عَذَابُهَا فِى الدُّنْيَا الْفِتَنُ وَالزَّلاَزِلُ وَالْقَتْلُ. رواه أحمد وأبو داود وصححه الحاكم ووافقه الألباني

“Ummatku ini adalah ummat yang dirahmati, mereka semua tidak akan disiksa secara menyeluruh di akhirat, siksa mereka hanyalah terjadi di dunia, berupa berbagai kekacauan, gempa bumi dan pertumpahan darah yang menimpa mereka.” (Riwayat Ahmad, Abu Dawud, dan dinyatakan sebagaihadits shahih oleh Al Hakim dan disetujui oleh Al Albani)

Saudaraku! Berbagai musibah yang silih berganti menimpa negeri kita, adalah sebagai tebusan atas berbagai kemaksiatan yang akhir-akhir ini merajalela di negeri kita. Pornografi, pornoaksi, riba, narkoba, tidak membayar zakat, dan memakan harta haram.

Mungkin anda akan berkata: Mengapa anda kok begitu pesimis dan berburuk sangka terhadap masyarakat dan negara anda sendiri?

Saudaraku! Ketahuilah bahwa saya tidak sedang berburuk sangka dan pesimis terhadap negeri dan masyarakat saya sendiri. Coba saudaraku sekalian membandingkan keadaan negeri kita sekitar 20 tahun silam dengan negeri kita sekarang. Jauh berbeda bukan?

Walaupun hati ini pilu, seakan hancur tersayat-sayat mengikuti berita musibah yang demikian bertubi-tubi dan silih berganti. Akan saya masih dapat menyaksikan sinar harapan yang tetap bercahaya bersama terbitnya mentari di setiap pagi hari.

Betapa tidak, walau kemaksiatan dan kemungkaran telah begitu meraja lela, akan tetapi Allah Ta’ala masih sudi menerima tebusan dari kita yang terwujud dalam bencana alam.

Andai Allah Ta’ala talah menutup pintu harapan dari negeri kita, niscaya Allah akan menunda semua musibah ini hingga di akhirat, dan hanya siksa nerakalah yang menanti kita. Mungkinkah anda mengharapkan kemungkinan ini yang menimpa negeri dan masyarakat anda?

Inilah sebagian dari hikmah yang dapat kita petik dari sikap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang senantiasa memuji Allah, walaupun ditimpa kesusahan.

Sahabat ‘Aisyah radhiallahu ‘anha mengisahkan: Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bila mendapatkan hal yang beliau sukai, beliau mengucapkan:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

“Segala puji hanya milik Allah Yang atas karunia-Nya segala kebaikan dapat terwujud.”

Dan bila mendapatkan hal yang tidak beliau sukai, beliau berkata:

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

“Segala puji hanya milik Allah atas segala keadaan yang menimpa.” (Riwayat Ibnu Majah, Al Hakim dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani)

Semoga bencana yang bertubi-tubi dan musibah yang silih berganti ini telah mengobarkan semangat dalam jiwa saudara sekalian untuk berjuang merintis perubahan. Hanya dengan perjuangan saudara-saudara sekalianlah negeri kita akan kembali makmur dan diselimuti oleh kemakmuran, kerahmatan dan kedamaian.

ذَلِكَ بِأَنَّ اللّهَ لَمْ يَكُ مُغَيِّرًا نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا عَلَى قَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ وَأَنَّ اللّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. الأنفال 53

“Yang demikian (siksaan) itu adalah karena sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan merubah suatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada sesuatu kaum, pada diri mereka sendiri, dan sesungguhnya Allah Maha Pendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al Anfaal: 53)

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الْمُنْكَرَ لاَ يُغَيِّرُونَهُ أَوْشَكَ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابِهِ. رواه أحمد وابن ماجة وصححه الألباني

“Sesungguhnya masyarakat bila mengetahui suatu kemungkaran lalu mereka tidak merubahnya, maka tidak lama lagi Allah akan menimpakan hukuman kepada mereka semua.” (Riwayat Ahmad, Ibnu Majah dan dinyatakan sebagai hadits shahih oleh Al Albani)

Saudaraku! Kunci perubahan negeri anda ada di tangan anda, bagaimana dan kapankah anda menggunakan kunci itu, sehingga negeri anda menjadi negeri yang penuh dengan kerahmatan dan kedamaiaan?

Kapan lagi bila bukan sejak sekarang? Tegakkanlah nahi mungkar dan sebarkanlah yang ma’ruf, niscaya bencana dan musibah yang selama ini setiap menemani negeri kita akan menyingkir.

Penulis:  Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, MA   hafidzohullah

Source : http://www.radiorodja.com/kajian-live/sikap-muslim-dalam-menghadapi-musibah/

No responses yet

Jan 12 2011

sakamadani

Tanya jawab : Zakat Saham

Pertanyaan:

Saya beli saham di National Halal Food di Inggeris, sudah lebih dari 2 tahun. Pertanyaannya: Apakah saya harus bayar zakat tiap tahun? Apakah zakat dibayar untuk semua investasi (total uang kita) atau cuma profitnya saja? Tahun lalu saya bayar zakatnya untuk semua investasi, karena menurut saya, sama saja saya menyimpan emas, dan tahun ini saya rencananya mau berbuat yang sama. Tapi ada teman yang bilang: yang perlu di zakatkan cuma profitnya saja? mohon penjelasannya.

Jawaban:

Alhamdulillah, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Saham adalah surat kepemilikan atas sebagian dari suatu perusahaan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa nilai saham ini akan senantiasa mengikuti perkembangan perusahaan terkait. Bila perusahaan berjalan lancar, dan berhasil membukukan keuntungan yang bagus, maka nilai sahamnyapun terus beranjak naik dan semakin mahal. Sebaliknya bila perusahaan dalam kondisi keuangan buruk, bukannya keuntungan yang berhasil dibukukan, akan tetapi kerugian terus mendera, maka nilai saham-nya-pun kemungkinan berkurang dan terus berkurang hingga lebih kecil dari nilai yang tertera pada surat saham.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa suatu surat saham dapat memiliki tiga macam harga:

  1. Harga berdasarkan nilai yang tertera pada surat saham atau nilai pada awal saham dikeluarkan.
  2. Harga berdasarkan aset/kekayaan riil perusahaan.
  3. Harga saham yang berlaku di pasar saham (pasar sekunder), harga ini sebagaimana diketahui dipengaruhi oleh banyak faktor, diantaranya oleh jumlah penawaran dan permintaan, adanya spekulasi, dan lainnya.

Bila demikian adanya, maka cara men-zakati-nyapun harus mengindahkan perbedaan nilai saham terkait, sebagaimana dijelaskan di atas.
Masih ada dua hal lagi yang seyogyanya dipertimbangkan dalam menghitung zakat saham yang wajib anda tunaikan. Kedua hal itu ialah:

Hal pertama: Tujuan dari kepemilikan saham.

Secara umum, para pemilik saham dapat diklasifikasikan ke dalam dua kelompok besar sebagaimana berikut:

A. Para pemilik saham yang bertujuan untuk mendapatkan dividen (keuntungan) dari perusahaan terkait, dan tidak berkeinginan untuk memperdagangkan saham yang ia miliki.

B. Para pemilik saham yang bertujuan mendapatkan capital gain (keuntungan dari selisih harga beli dan harga jual) yang terjadi akibat aktifitas permintaan dan penawaran di pasar sekunder.

Hal kedua: Jenis usaha perusahaan yang mengeluarkan surat saham.

Berbagai perusahaan yang ada di masyarakat, bila ditinjau dari jenis usahanya, dapat anda klasifikasikan ke dalam tiga kelompok besar. Klasifikasi ini memiliki pengaruh besar dalam menentukan jumlah zakat yang harus anda tunaikan.

Perusahaan pertama: Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa, semisal perusahaan penerbangan, rumah sakit, transportasi, perhotelan dan yang serupa.

Perusahaan kedua: Perusahaan industri, yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang produksi barang dan selanjutnya menjual hasil produksinya ke masyarakat, semisal peternakan, perkebunan, pertambangan dan yang semisal.

Perusahaan ketiga: Perusahaan yang bergerak dalam bidang perniagaan, yaitu yang membeli barang lalu memasarkannya, semisal perusahaan ekspor & impor, perusahaan ritel dan yang semisal.

Bila anda telah mengetahui ketiga hal yang mempengaruhi besaran zakat yang wajib anda tunaikan, maka berikut adalah perinciannya:

1. Bila anda memilki saham untuk diperdagangkan dan  mendapatkan capital gain, maka anda wajib menzakati seluruh saham yang anda miliki berdasarkan harga yang berlaku di pasar saham saat anda hendak membayarkan zakat anda, tanpa membedakan jenis bidang usaha perusahaan yang mengeluarkannya. Misalnya: Bila anda memiliki saham PT Telkomsel sebanyak 10.000 lembar, sedangkan harga per lembar saham PT Telkom yang berlaku di pasar saham adalah Rp 2.000 maka anda wajib membayarkan zakatnya sebesar 2,5 % dari (10.000 x 2000) = 2,5 % x Rp 20.000.000 = Rp 500.000

2. Bila anda memiliki saham untuk mendapatkan dividen dari perusahaan yang mengeluarkan saham, maka anda  perlu memperhatikan jenis perusahaan anda:

A. Bila perusahaan yang sebagian sahamnya anda miliki bergerak dalam bidang jasa, maka yang wajib anda zakati adalah hasilnya atau dividen atau profitnya saja. Karena dana anda diwujudkan dalam bentuk aset bergerak atau tidak bergerak, semisal gedung, pesawat, kendaraan, perahu, peralatan, dan  yang serupa. Dan para ulama’ telah sepakat bahwa barang-barang semacam ini bila tidak diperniagakan tidak wajib di zakati.

B. Bila perusahaan anda bergerak dalam bidang produksi, maka yang wajib anda zakati adalah seluruh nilai saham anda dipotong harga aset yang dimiliki perusahaan. Bila anda memiliki saham PT Aneka Tambang, sebanyak 500.000 lembar, dan harga saham anda per lembar adalah Rp 3.000, maka total zakat anda adalah: 2,5 % x (500.000 x 3000) – nilai aset perusahaan yang tidak diperjual-belikan = (2,5 % x 1.500.000.000) – nilai aset perusahaan yang tidak diperjual belikan. Bila nilai aset perusahaan yang tidak diperjual belikan sebesar 50 % dari total nilai saham, berarti zakat anda adalah= 2,5 % x 750.000.000 = Rp 18.750.000

C. Bila perusahaan anda bergerak dalam bidang usaha perniagaan belaka, semacam perusahaan ekspor & impor, maka seluruh saham yang anda miliki wajib dizakati.

Demikianlah ringkas perincian zakat saham yang dapat saya sarikan dari keterangan ulama’ ahli fiqih masa kini, semoga bermanfaat bagi anda. Wallahu a’alam bisshawab.

Ustadz Muhammad Arifin Badri, M.A.

***

Source : Milis Fatwa Perdagangan pm-fatwa@yahoogroups.com

No responses yet

Dec 20 2010

sakamadani

Memahami Arti Zuhud

Memahami Arti Zuhud

Segala puji bagi Allah, Rabb pemberi berbagai nikmat. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.

Sebagian orang salah paham dengan istilah zuhud. Dikira zuhud adalah hidup tanpa harta. Dikira zuhud adalah hidup miskin. Lalu apa yang dimaksud dengan zuhud yang sebenarnya? Semoga tulisan berikut bisa memberikan jawaban berarti.

Mengenai zuhud disebutkan dalam sebuah hadits,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ السَّاعِدِىِّ قَالَ أَتَى النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا أَنَا عَمِلْتُهُ أَحَبَّنِىَ اللَّهُ وَأَحَبَّنِىَ النَّاسُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « ازْهَدْ فِى الدُّنْيَا يُحِبَّكَ اللَّهُ وَازْهَدْ فِيمَا فِى أَيْدِى النَّاسِ يُحِبُّوكَ ».

Dari Sahl bin Sa’ad As Sa’idi, ia berkata ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamlantas berkata, “Wahai Rasulullah, tunjukkanlah padaku suatu amalan yang apabila aku melakukannya, maka Allah akan mencintaiku dan begitu pula manusia.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Zuhudlah pada dunia, Allah akan mencintaimu. Zuhudlah pada apa yang ada di sisi manusia, manusia pun akan mencintaimu.” (HR. Ibnu Majah dan selainnya. An Nawawi mengatakan bahwa dikeluarkan dengan sanad yang hasan)

Dalam hadits di atas terdapat dua nasehat, yaitu untuk zuhud pada dunia, ini akan membuahkan kecintaan Allah, dan zuhud pada apa yang ada di sisi manusia, ini akan mendatangkan kecintaan manusia.[1]

Penyebutan Zuhud Terhadap Dunia dalam Al Qur’an dan Hadits

Masalah zuhud telah disebutkan dalam beberapa ayat dan hadits. Di antara ayat yang menyebutkan masalah zuhud adalah firman Allah Ta’alatentang orang mukmin di kalangan keluarga Fir’aun yang mengatakan,

وَقَالَ الَّذِي آَمَنَ يَا قَوْمِ اتَّبِعُونِ أَهْدِكُمْ سَبِيلَ الرَّشَادِ (38) يَا قَوْمِ إِنَّمَا هَذِهِ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَإِنَّ الْآَخِرَةَ هِيَ دَارُ الْقَرَارِ (39)

Orang yang beriman itu berkata: “Hai kaumku, ikutilah aku, aku akan menunjukkan kepadamu jalan yang benar.Hai kaumku, sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah kesenangan (sementara) dan sesungguhnya akhirat itulah negeri yang kekal.” (QS. Ghafir: 38-39)

Dalam ayat lainnya, Allah Ta’alaberfirman,

بَلْ تُؤْثِرُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا (16) وَالْآَخِرَةُ خَيْرٌ وَأَبْقَى (17)

Tetapi kamu (orang-orang kafir) memilih kehidupan duniawi.Sedang kehidupan akhirat adalah lebih baik dan lebih kekal.” (QS. Al A’laa: 16-17)

Mustaurid berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

وَاللَّهِ مَا الدُّنْيَا فِى الآخِرَةِ إِلاَّ مِثْلُ مَا يَجْعَلُ أَحَدُكُمْ إِصْبَعَهُ هَذِهِ - وَأَشَارَ يَحْيَى بِالسَّبَّابَةِ - فِى الْيَمِّ فَلْيَنْظُرْ بِمَ يَرْجِعُ

Demi Allah, tidaklah dunia dibanding akhirat melainkan seperti jari salah seorang dari kalian yang dicelup -Yahya berisyarat dengan jari telunjuk- di lautan, maka perhatikanlah apa yang dibawa.” (HR. Muslim no. 2858)

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahmenjelaskan, “Dunia seperti air yang tersisa di jari ketika jari tersebut dicelup di lautan sedangkan akhirat adalah air yang masih tersisa di lautan.”[2]Bayangkanlah, perbandingan yang amat jauh antara kenikmatan dunia dan akhirat!

Dari Sahl bin Sa’ad, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ

Seandainya harga dunia itu di sisi Allah sebanding dengan sayap nyamuk tentu Allah tidak mau memberi orang orang kafir walaupun hanya seteguk air.” (HR. Tirmidzi no. 2320. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Tiga Makna Zuhud Terhadap Dunia

Yang dimaksud dengan zuhud pada sesuatu –sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Rajab Al Hambali- adalah berpaling darinya dengan sedikit dalam memilikinya, menghinakan diri darinya serta membebaskan diri darinya.[3]Adapun mengenai zuhud terhadap dunia para ulama menyampaikan beberapa pengertian, di antaranya disampaikan oleh sahabat Abu Dzar.

Abu Dzar mengatakan,

الزَّهَادَةُ فِى الدُّنْيَا لَيْسَتْ بِتَحْرِيمِ الْحَلاَلِ وَلاَ إِضَاعَةِ الْمَالِ وَلَكِنَّ الزَّهَادَةَ فِى الدُّنْيَا أَنْ لاَ تَكُونَ بِمَا فِى يَدَيْكَ أَوْثَقَ مِمَّا فِى يَدَىِ اللَّهِ وَأَنْ تَكُونَ فِى ثَوَابِ الْمُصِيبَةِ إِذَا أَنْتَ أُصِبْتَ بِهَا أَرْغَبَ فِيهَا لَوْ أَنَّهَا أُبْقِيَتْ لَكَ

Zuhud terhadap dunia bukan berarti mengharamkan yang halal dan bukan juga menyia-nyiakan harta. Akan tetapi zuhud terhadap dunia adalah engkau begitu yakin terhadapp apa yang ada di tangan Allah daripada apa yang ada di tanganmu. Zuhud juga berarti ketika engkau tertimpa musibah, engkau lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada kembalinya dunia itu lagi padamu.”[4]

Yunus bin Maysaroh menambahkan pengertian zuhud yang disampaikan oleh Abu Dzar. Beliau menambahkan bahwa yang termasuk zuhud adalah, “Samanya pujian dan celaan ketika berada di atas kebenaran.”[5]

Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullahmengatakan, “Zuhud terhadap dunia dalam riwayat di atas ditafsirkan dengan tiga hal, yang kesemuanya adalah amalan batin (amalan hati), bukan amalan lahiriyah (jawarih/anggota badan). Abu Sulaiman menyatakan, “Janganlah engkau mempersaksikan seorang pun dengan zuhud, karena zuhud sebenarnya adalah amalan hati.“[6]

Cobalah kita perhatikan penjelasan dari Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullahterhadap tiga unsur dari pengertian zuhud yang telah disebutkan di atas.

Pertama: Zuhud adalah yakin bahwa apa yang ada di sisi Allah itu lebih diharap-harap dari apa yang ada di sisinya. Ini tentu saja dibangun di atas rasa yakin yang kokoh pada Allah. Oleh karena itu, Al Hasan Al Bashri menyatakan, “Yang menunjukkan lemahnya keyakinanmu, apa yang ada di sisimu (berupa harta dan lainnya –pen) lebih engkau harap dari apa yang ada di sisi Allah.”

Abu Hazim –seorang yang dikenal begitu zuhud- ditanya, “Apa saja hartamu?” Ia pun berkata, “Aku memiliki dua harta berharga yang membuatku tidak khawatir miskin: [1] rasa yakin pada Allah dan [2] tidak mengharap-harap apa yang ada di sisi manusia.”

Lanjut lagi, ada yang bertanya pada Abu Hazim, “Tidakkah engkau takut miskin?” Ia memberikan jawaban yang begitu mempesona, “Bagaimana aku takut miskin sedangkan Allah sebagai penolongku adalah pemilik segala apa yang ada di langit dan di bumi, bahkan apa yang ada di bawah gundukan tanah?!”

Al Fudhail  bin ‘Iyadh mengatakan, “Hakikat zuhud adalah ridho pada Allah ‘azza wa jalla.” Ia pun berkata, “Sifat qona’ah, itulah zuhud. Itulah jiwa yang “ghoni”, yaitu selalu merasa cukup.”

Intinya, pengertian zuhud yang pertama adalah begitu yakin kepada Allah.

Kedua: Di antara bentuk zuhud adalah jika seorang hamba ditimpa musibah dalam hal dunia berupa hilangnya harta, anak atau selainnya, maka ia lebih mengharap pahala dari musibah tersebut daripada dunia tadi tetap ada. Ini tentu saja dibangun di atas rasa yakin yang sempurna.

Siapakah yang rela hartanya hilang, lalu ia lebih harap pahala?! Yang diharap ketika harta itu hilang adalah bagaimana bisa harta tersebut itu kembali, itulah yang dialami sebagian manusia. Namun Abu Dzar mengistilahkan zuhud dengan rasa yakin yang kokoh. Orang yang zuhud lebih berharap pahala dari musibah dunianya daripada mengharap dunia tadi tetap ada. Sungguh ini tentu saja dibangun atas dasar iman yang mantap.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamdalam hal ini telah mengajarkan do’a yang sangat bagus kandungannya, yaitu berisi permintaan rasa yakin agar begitu ringan menghadapi musibah. Do’a tersebut adalah,

اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنَ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا

Allaahummaqsim lanaa min khosy-yatika maa yahuulu bihii bainanaa wa baina ma’aashiika, wa min thoo’atika maa tuballighunaa bihi jannatak, wa minal yaqiini maa tuhawwinu bihi ‘alainaa mushiibaatid dunyaa” (Ya Allah, curahkanlah kepada kepada kami rasa takut kepadaMu yang menghalangi kami dari bermaksiat kepadaMu, dan ketaatan kepadaMu yang mengantarkan kami kepada SurgaMu, dan curahkanlah rasa yakin yang dapat meringankan berbagai musibah di dunia) (HR. Tirmidzi no. 3502. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Inilah di antara tanda zuhud, ia tidak begitu berharap dunia tetap ada ketika ia tertimpa musibah. Namun yang ia harap adalah pahala di sisi Allah.

‘Ali bin Abi Tholib pernah mengatakan, “Siapa yang zuhud terhadap dunia, maka ia akan semakin ringan menghadapi musibah.” Tentu saja yang dimaksud zuhud di sini adalah tidak mengharap dunia itu tetap ada ketika musibah dunia itu datang. Sekali lagi, sikap semacam ini tentu saja dimiliki oleh orang yang begitu yakin akan janji Allah di balik musibah.

Ketiga: Zuhud adalah keadaan seseorang ketika dipuji atau pun dicela dalam kebenaranitu sama saja. Inilah tanda seseorang begitu zuhud pada dunia, menganggap dunia hanya suatu yang rendahan saja, ia pun sedikit berharap dengan keistimewaan dunia. Sedangkan seseorang yang menganggap dunia begitu luar biasa, ia begitu mencari pujian dan benci pada celaan. Orang yang kondisinya sama ketika dipuji dan dicela dalam kebenaran, ini menunjukkan bahwa hatinya tidak mengistimewakan satu pun makhluk. Yang ia cinta adalah kebenaran dan yang ia cari adalah ridho Ar Rahman.

Orang yang zuhud selalu mengharap ridho Ar Rahman bukan mengharap-harap pujian manusia. Sebagaimana kata Ibnu Mas’ud, “Rasa yakin adalah seseorang tidak mencari ridho manusia, lalu mendatangkan murka Allah. Allah sungguh memuji orang yang berjuang di jalan Allah. Mereka sama sekali tidaklah takut pada celaan manusia.”

Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang zuhud adalah yang melihat orang lain, lantas ia katakan, “Orang tersebut lebih baik dariku”. Ini menunjukkan bahwa hakekat zuhud adalah ia tidak menganggap dirinya lebih dari yang lain. Hal ini termasuk dalam pengertian zuhud yang ketiga.

Pengertian zuhud yang biasa dipaparkan oleh ulama salaf kembali kepada tiga pengertian di atas. Di antaranya, Wahib bin Al Warod mengatakan, “Zuhud terhadap dunia adalah seseorang tidak berputus asa terhadap sesuatu yang luput darinya dan tidak begitu berbangga dengan nikmat yang ia peroleh.” Pengertian ini kembali pada pengertian zuhud yang kedua. [7]

Pengertian Zuhud yang Amat Baik

Jika kita lihat pengertian zuhud yang lebih bagus dan mencakup setiap pengertian zuhud yang disampaikan oleh para ulama, maka pengertian yang sangat bagus adalah yang disampaikan oleh Abu Sulaiman Ad Daroni. Beliau mengatakan, “Para ulama berselisih paham tentang makna zuhud di Irak. Di antara mereka ada yang mengatakan bahwa zuhud adalah enggan bergaul dengan manusia. Ada pula yang mengatakan, “Zuhud adalah meninggalkan berbagai macam syahwat.” Ada pula yang memberikan pengertian, “Zuhud adalah meninggalkan rasa kenyang” Namun definisi-definisi ini saling mendekati. Aku sendiri berpendapat,

أَنَّ الزُهْدَ فِي تَرْكِ مَا يُشْغِلُكَ عَنِ اللهِ

“Zuhud adalah meninggalkan berbagai hal yang dapat melalaikan dari mengingat Allah.[8]

Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Definisi zuhud dari Abu Sulaiman ini amatlah bagus. Definisi telah mencakup seluruh definisi, pembagian dan macam-macam zuhud.”[9]

Jika bisnis yang dijalani malah lebih menyibukkan pada dunia sehingga lalai dari kewajiban shalat, maka sikap zuhud adalah meninggalkannya. Begitu pula jika permainan yang menghibur diri begitu berlebihan dan malah melalaikan dari Allah, maka sikap zuhud adalah meninggalkannya. Demikian pengertian zuhud yang amat luas cakupan maknanya.

Dunia Tidak Tercela Secara Mutlak

Ada sebuah perkataan dari ‘Ali bin Abi Tholib namun dengan sanad yang dikritisi. ‘Ali pernah mendengar seseorang mencela-cela dunia, lantas beliau mengatakan, “Dunia adalah negeri yang baik bagi orang-orang yang memanfaatkannya dengan baik. Dunia pun negeri keselamatan bagi orang yang memahaminya. Dunia juga adalah negeri ghoni(yang berkecukupan) bagi orang yang menjadikan dunia sebagai bekal akhirat. …”[10]

Oleh karena itu, Ibnu Rajab mengatakan, “Dunia itu tidak tercela secara mutlak, inilah yang dimaksudkan oleh Amirul Mukminin –‘Ali bin Abi Tholib-. Dunia bisa jadi terpuji bagi siapa saja yang menjadikan dunia sebagai bekal untuk beramal sholih.”

Ingatlah baik-baik maksud dunia itu tercela agar kita tidak salah memahami! Dunia itu jadi tercela jika dunia tersebut tidak ditujukan untuk mencari ridho Allah dan beramal sholih.

Zuhud Bukan Berarti Hidup Tanpa Harta

Sebagaimana sudah ditegaskan bahwa dunia itu tidak tercela secara mutlak. Namun sebagian orang masih salah paham dengan pengertian zuhud. Jika kita perhatikan pengertian zuhud yang disampaikan di atas, tidaklah kita temukan bahwa zuhud dimaksudkan dengan hidup miskin, enggan mencari nafkah dan hidup penuh menderita. Zuhud adalah perbuatan hati. Oleh karenanya, tidak hanya sekedar memperhatikan keadaan lahiriyah, lalu seseorang bisa dinilai sebagai orang yang zuhud. Jika ada ciri-ciri zuhud sebagaimana yang telah diutarakan di atas, itulah zuhud yang sebenarnya. Berikut satu kisah yang bisa jadi pelajaran bagi kita dalam memahami arti zuhud.

Abul ‘Abbas As Siroj, ia berkata bahwa ia mendengar Ibrahim bin Basyar, ia berkata bahwa ‘Ali bin Fudhail berkata, ia berkata bahwa ayahnya (Fudhail bin ‘Iyadh) berkata pada Ibnul Mubarok,

أنت تأمرنا بالزهد والتقلل، والبلغة، ونراك تأتي بالبضائع، كيف ذا ؟

“Engkau memerintahkan kami untuk zuhud, sederhana dalam harta, hidup yang sepadan (tidak kurang tidak lebih). Namun kami melihat engkau memiliki banyak harta. Mengapa bisa begitu?”

Ibnul Mubarok mengatakan,

يا أبا علي، إنما أفعل ذا لاصون وجهي، وأكرم عرضي، وأستعين به على طاعة ربي.

“Wahai Abu ‘Ali (yaitu Fudhail bin ‘Iyadh). Sesungguhnya hidupku seperti ini hanya untuk menjaga wajahku dari ‘aib (meminta-minta). Juga aku bekerja untuk memuliakan kehormatanku. Aku pun bekerja agar bisa membantuku untuk taat pada Rabbku”.[11]

Semoga pembahasan kami kali ini dapat memahamkan arti zuhud yang sebenarnya. Raihlah kecintaan Allah lewat sifat zuhud. Semoga Allah menganugerahkan pada kita sekalian sifat yang mulia ini.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.

Artikel www.rumaysho.com

Al Faqir Ilallah: Muhammad Abduh Tuasikal

Diselesaikan di sore hari, 17 Jumadits Tsani 1431 H (30/05/2010), di Panggang-GK




[1]Lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 346, Darul Muayyid, cetakan pertama, tahun 1424 H.

[2]Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, 11/232, Darul Ma’rifah, Beirut, 1379.

[3]Idem.

[4]HR. Tirmidzi no. 2340 dan Ibnu Majah no. 4100. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur sanad ini, adapun Abu Idris Al Khaulani namanya adalah A’idzullah bin ‘Abdullah, sedangkan ‘Amru bin Waqid dia adalah seorang yang munkar haditsnya. Ibnu Rajab Al Hambali mengatakan, “Yang tepat riwayat ini mauquf (hanya perkataan Abu Dzar) sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd.” (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 346)

[5]Dikeluarkan oleh Ibnu Abid Dunya dari riwayat Muhammad bin Muhajir, dari Yunus bin Maysaroh. (Lihat Jaami’ul Ulum wal Hikam, hal. 347)

[6]Jaami’ul Ulum, hal. 347.

[7]Kami sarikan point ini dengan sedikit perubahan redaksi dari Jaami’ul Ulum, hal. 347-348.

[8]Disebutkan oleh Abu Nu’aim Al Ashbahani dalam Hilyatul Awliya’, 9/258, Darul Kutub Al ‘Arobi, Beirut, cetakan keempat, 1405 H.

[9]Jaami’ul Ulum, hal. 350.

[10]Jaami’ul Ulum, hal. 350

[11]Siyar A’lam An Nubala, Adz Dzahabi, 8/387, Mawqi’ Ya’sub (penomoran halaman sesuai cetakan).

Sumber : http://rumaysho.com/belajar-islam/manajemen-qolbu/3067-memahami-arti-zuhud.html

One response so far

Older Posts »